Dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien khususnya pelayanan yang berkaitan dengan penanaman modal dan proses perizinan, dipandang perlu untuk melaksanakan study banding ke daerah yang dianggap lebih maju. Mengingat Kabupaten Biak Numfor merupakan salah satu daerah yang terdekat yang telah menerapkan OSS dan Sicantik Cloud, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan Study Banding ke DPMPTSP Kabupaten Biak Numfor pada tanggal 5 – 8 Oktober 2021. Rombongan DPMPTSP Kab. Kepulauan Yapen yang berjumlah 10 orang yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Yapen (Johannes Ken Renmaur, S.IP, M.Si) dan diterima oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Biak Numfor (Herry Mulyana, S.Sos., M.Si) beserta staf.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan proses penerbitan Tanda Tangan Elektronik yang dilakukan via aplikasi AnyDesk dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta untuk menunjang pelaksanaan pelayanan perizinan online SiCantik Cloud.
Aplikasi Sicantik Cloud, merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan Kementeriaan Komunikasi dan Informatika guna mempermudah pelayanan perizinan secara online.
Sicantik merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem Cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. Sicantik sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di DPMPTSP.
Mengapa Sicantik ? Aplikasi Sicantik disajikan dengan penggunaan yang lebih mudah (USER FRIENDLY) karena berbasis cloud yang dapat digunakan kapan saja. Selain itu, aplikasi ini juga fleksibel dan dinamis yang dapat dikonfigurasi sesuai SOP pelayanan perizinan maupun nonperizinan di K/L/D. Kemudian aplikasi ini Cloud Based dan Maintenance Free yang tidak perlu menyediakan domain, server, hosting atau data center. Terakhir, Infrastruktur dan keamanan Sicantik dikelola oleh Kementerian Kominfo.
Adapun beberapa hal yang dipelajari dalam kegiatan study banding tersebut adalah :
-
- Penerapan Sistem Online Single Submission (OSS)
- Penerapan Aplikasi Sicantik Cloud
- SOP (Standar Operasional Prosedur) Pelayanan
- Inovasi Pelayanan Publik
- Dasar hukum/perda terkait Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Jenis-jenis perizinan yang dikeluarkan, dll
Kegiatan kunjungan (Study Banding) yang dilakukan selama 3 (tiga) hari diisi dengan tanya jawab, sharing tentang permasalahan pelayanan perizinan dan penyelesaiannya dan diakhiri dengan mengunjungi loket-loket pelayanan yang tersedia.