Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Yapen mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Kepulauan Yapen terkait dengan penerapan OSS – RBA yang telah resmi diluncurkan pada Tanggal 09 Agustus 2021 oleh Presiden RI, Joko Widodo. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan sebanyak 4 (empat) gelombang yaitu pada tanggal 12, 13 ,16 dan 18 Agustus 2021. Dalam setiap gelombang dikuti oleh 27 (dua puluh tujuh) pelaku usaha yang terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan besar dari berbagai sektor bidang usaha. Disampaikan oleh Kepala DPMPTSP, Johannes Ken Renmaur, S.IP, M.Si pada saat Pembukaan Sosialisasi dan Bimtek OSS-RBA bahwa direncanakan kegiatan seperti ini akan berlanjut sampai 13 gelombang dengan dengan target lebih dari 250 pelaku usaha memiliki NIB serta dapat menyampaikan LKPM tepat waktu. Kegiatan berlangsung di Gedung Tongkonan Jl. KPR – Serui dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut, selain menginformasikan adanya perubahan versi dari OSS 1.1 ke OSS RBA, memberikan pemahaman tentang kewajiban pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM serta dilakukan pendampingan langsung kepada pelaku usaha yang belum memiliki NIB.