Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA serta Penyampaian LKPM bagi Pelaku Usaha

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Yapen kembali melakukan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal, Kemitraan Usaha serta Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA dan Penyampaian LKPM bagi Pelaku Usaha, Selasa 02 Agustus 2022 di Gedung Tongkonan Jl. KPR – Serui.

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal, Kemitraan Usaha serta Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha melalui OSS RBA dan Penyampaian LKPM dibuka oleh Kepala DPMPTSP Johannes Ken Renmaur, S.IP, M.Si dan diikuti oleh 100 (seratus) orang peserta Pelaku Usaha dari Distrik Yapen Selatan, Distrik Angkaisera dan Distrik Kosiwo.

Dalam kesempatan ini juga personel help desk DPMPTSP Kab. Kepulauan Yapen membuka konseling dan pendampingan pelaku usaha dalam mengurus NIB dan izin usaha melalui Aplikasi Sistem OSS RBA serta sekaligus menyampaikan LKPMnya.

Menjadi harapan besar bersama bahwa dengan dilaksanakannya Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini pemahaman para pemangku kepentingan menjadi lebih luas. Diharapkan para pelaku usaha yang hadir pun dapat melakukan proses perizinan OSS RBA dan penyampaian LKPM secara mandiri setelah lebih memahami seluk beluk sistemnya. Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat.

Admin
Author: Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *