OPTIMALISASI OSS DAN MONITORING PENGAWASAN BADAN USAHA DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen gelar acara Gathering dan Sosialisasi Terpadu Badan Usaha Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2022 dengan menggandeng dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Yapen perihal kepatuhan kewajiban pemberi kerja di Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (21 Juni 2022).

Gathering dan sosialisasi ini digelar di Hotel Merdeka. Sebagai salah satu narasumber, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) yang diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP, Herna Mayuri, S.STP membawakan materi “OPTIMALISASI OSS DAN MONITORING PENGAWASAN BADAN USAHA DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN”.

Disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP bahwa dalam OSS-RBA yang saat ini diterapkan terdapat subsistem pengawasan yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan pengawasan perizinan berbasis risiko (Pasal 211 PP 5/2021) yang tidak dimiliki dalam OSS versi sebelumnya. DPMPTSP Kab. Kepulauan Yapen mengemban tugas untuk memantau, mengawasi kegiatan penanaman modal, memberikan sosialisasi pendaftaran kegiatan berusaha melalui OSS dan kewajiban melaksanakan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online. Setiap tahun Tim Pengawasan DPMPTSP menjalankan kegiatan monitoring, evaluasi, maupun sosialisasi terhadap pelaku usaha atas kewajiban pemenuhan komitmen berusaha dan salah satunya adalah pemenuhan kewajiban BPJS Kesehatan.

 

 

Admin
Author: Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *