SOSIALISASI ONLINE SINGLE SUBMISSION BERBASIS RESIKO MELALUI ZOOM MEETING

Pada Hari Jumat, 30 Juli 2021 bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Yapen, ASN DPMPTSP yang terdiri Sekretaris dan perwakilan dari masing masing bidang di Lingkungan Dinas PMPTSP mengikuti Sosialisasi Online Single SubmissionRisk Based Approach (OSS – RBA) melalui aplikasi zoom meeting yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha Berbasis Resiko. Dalam 2 (dua) peraturan tersebut mengatur tentang penyederhanaan perizinan berusaha melalui penerapan perizinan berusaha berbasis resiko yang merupakan metode standar berdasarkan tingkat resiko suatu kegiatan usaha dalam menentukan jenis perizinan berusaha dan kualitas/frekuensi pengawasan. Perizinan berusaha dan pengawasan merupakan instrumen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengendalikan suatu kegiatan usaha.

 

Admin
Author: Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *