Kegiatan Pendataan Izin Usaha Di Distrik Yapen Selatan dan Distrik Anotaurei Kabupaten Kepulauan Yapen

 

Pendataan terhadap pelaku usaha di Distrik Yapen Selatan dan Distrik Anotaurei Kabupaten Kepulauan Yapen  dilakukan oleh Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Penanaman Modal dan Perizinan Jasa Usaha yang terdiri atas personil dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta tim dari masing-masing Kelurahan setempat. Kegiatan pendataan dan pemantauan tersebut meliputi 3 (tiga) Kelurahana pada Distrik Yapen Selatan yaitu  Kelurahan Tarau, Kelurahan Serui kota dan Kelurahan Serui Jaya serta Kelurahan Anotaurei pada Distrik Anotaurei. Kegiatan tersebut selain mendata pelaku usaha yang sudah memiliki izin usaha dan yang belum memiliki izin usaha juga mendata izin usaha yang sudah habis masa berlakunya.

     

 

 

 

 

 

 

 

   

  

Admin
Author: Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *