Jumat 4 juni 2021- Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Penanaman Modal dan Perizinan Jasa Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Petugas Pendamping dari Distrik Yapen Timur melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha dan yang izin usahanya telah habis masa berlakunya di Distrik Yapen Timur. Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Penanaman Modal dan Perizinan Jasa Usaha (DPMPTSP) dipimpin langsung oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dari hasil pemantauan langsung kepada pelaku usaha di Distrik Yapen Timur, hampir sebagian besar pelaku usaha telah memiliki izin usaha dengan masa berlaku selama lima ( 5 ) tahun, namun demikian terdapat beberapa pelaku usaha yang belum memiliki surat izin usaha, dan kalaupun telah memiliki surat izin usaha namun telah habis masa berlakunya dan yang bersangkutan belum memperpanjang surat izin tersebut. Pada kesempatan itu Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Penanaman Modal dan Perizinan Jasa Usaha juga memberikan arahan tentang manfaat kepemilikan izin usaha dan menyerahkankan Format Persyaratan Perizinan kepada pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha sehingga memudahkan yang bersangkutan dalam proses untuk memperoleh izin usahanya. Pelaksanaan kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pemantauan Penanaman Modal dan Perizinan Jasa Usaha di Distrik Yapen Timur berlangsung selama dua hari yaitu sejak tanggal 4 – 5 Juni 2021.
Dalam kesempatan tersebut juga pihak DPMPTSP melakukan kunjungan ke PT. Sinar Wijaya Plywood Industries (SWPI) Dawai di Awunawai Distrik Yapen Timur yang diterima langsung oleh Bapak Ali Umar selaku Direktur Divisi Industri PT SWPI Dawai. Pertemuan tersebut membahas beberapa permasalahan diantaranya tentang perkembangan Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap 15 (lima belas) bangunan baru yang telah diajukan oleh pihak perusahaan serta Laporan Kegiatan Penanamam Modal (LKPM) PT. SWPI Dawai yang sering terlambat dalam proses pelaporannya.