Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Penanaman Modal di Distrik Yapen Timur

 

 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan kegiatan Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Penanaman Modal di Distrik Yapen Timur tepatnya di Dawai. Kegiatan ini di laksanakan dari Tanggal 22 September 2022  sampai dengan Tanggal 24 September 2022.  Dihari pertama, dalam kegiatan terkait pemantauan kegiatan penanaman modal, DPMPTSP Kab. Kepulauan Yapen menghimpun data awal terkait permasalahan atau kendala yang dialami oleh pelaku usaha (identifikasi masalah). Salah satu kendala yang disampaikan adalah belum paham tentang cara mendaftarkan izin usaha secara online dan tidak memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Di hari yang sama, bersama – sama dengan Pegawai Distrik Yapen Timur melaksanakan kegiatan pemantauan dan mengundang pelaku usaha yang belum paham serta belum mendaftarkan kegiatan usahanya melalui oss.go.id untuk dapat hadir dan mengikuti kegiatan pembinaan dan sosialisasi terkait perizinan online.

Selanjutnya  pada Tanggal 23 September 2022 bertempat di GOR PT.SWPI dilaksanakan kegiatan Pembinaan atau Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha melalui oss.go.id dengan sasaran setiap Pelaku Usaha di daerah Distrik Yapen Timur . Kegiatan tersebut diakhiri dengan pendampingan oleh Pegawai DPMPTSP Kab. Kepulauan Yapen dalam mendaftarkan kegiatan Berusaha secara online hingga setiap Peserta (pelaku usaha) yang hadir memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Diharapkan kegiatan ini dapat membantu dan mempermudah setiap pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk memperoleh layanan perizinan online secara gratis serta menjadi evaluasi bagi DPMPTSP Kab. Kepulauan Yapen dalam upaya meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

 

Admin
Author: Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *