Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam hal ini PTSP mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua. Adapun penghargaan Standar Pelayanan PTSP Kab. Kepulauan Yapen berada diperingkat pertama diseluruh Papua dengan nilai 92,85. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua, Dr. Yohanes Baptista Joko Rusmanta, S.Si., M.Si kepada Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd, M.Si, di Kota Jayapura.
Selanjutnya penghargaan diserahkan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Yapen kepada Kepala DPMPTSP, Johannes Ken Renmaur, S.IP, M.Si pada apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Kepuluan Yapen, Senin (13/02/2023).
Perlu diketahui bahwa penghargaan diberikan berdasarkan pengamatan kepatuhan Ombudsman RI pada Tahun 2022. DPMPTSP Kab. Kepulauan Yapen mendapatkan kepatuhan tinggi dan mendapatkan kategori zona hijau. Hal tersebut dilihat berdasarkan Standar Pelayanan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.