Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Yapen mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap Pertama Tahun 2022

 

 

Serui – Dalam rangka koordinasi dan optimalisasi kerjasama untuk mendukung kepatuhan terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Yapen mengikuti Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap I Tahun 2022 bersama dengan BPJS Kesehatan, Selasa (19 Juli 2022).

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Yapen yang diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP, Herna Mayuri mengikuti kegiatan ini yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Yapen.

Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen diikuti juga oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kepulauan Yapen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kasie Datun Kejari.

Kepala Kejari menyampaikan bahwa antara Dinas PMPTSP, Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan saling terkait dan diperlukan koordinasi diantara ketiga-tiganya. “Salah satunya dalam hal perizinan, apabila pemohon belum memenuhi kewajibannya pada BPJS Kesehatan maka perizinannya tidak dapat diproses tetapi ditangguhkan. Begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja akan memberikan sanksi bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Yapen menjelaskan kepada Forum bahwa DPMPTSP telah memiliki MoU dengan BPJS Kesehatan dan salah satunya dicantumkan dalam persyaratan perizinan harus memiliki BPJS Kesehatan, baru izin dapat diproses. “Namun kadang terkendala dibagian perizinan yang melalui OSS, karena masyarakat dapat secara langsung mengurus perizinan secara online melalui rumah masing-masing tanpa harus ke Dinas PMPTSP, kecuali ada yang belum paham. Tetapi apabila yang memasukkan berkas perizinannya melalui Dinas PMPTSP dapat kami kontrol bahwa harus memiliki BPJS Kesehatan (lunas).”

Diakhir acara, Kepala Kejari mengharapkan agar dengan adanya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Kepulauan Yapen dapat saling bekerjasama dengan baik yaitu dengan tekad gotong royong semua tertolong.

 

 

 

 

 

\

 

Admin
Author: Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *