Serui 09 Agustus 2021, Bupati Kepulauan Yapen menghadiri acara Peresmian Peluncuran Sistim Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang diselenggarakan melalui videoconference. Sistem OSS RBA atau berbasis risiko tersebut diluncurkan oleh Presisden Joko Widodo di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Acara tersebut disaksikan juga oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sistem OSS berbasis risiko sendiri merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan turunan dari Undang -Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.